Misal, memasukkan data pribadi seperti KTP NPWP, atau dokumen lainnya. Pihak yang berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini secara pidana.
Selain itu, apabila Anda memanfaatkan pinjaman tersebut untuk melakukan skema penipuan, maka tindakan ini bisa dijerat dengan pasal pidana.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait galbay pindar lebih dari Rp5 juta bisa dipidana. Semoga membantu dan bermanfaat.