Awas! 5 Risiko Pakai Layanan Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Rabu 14 Mei 2025, 07:30 WIB
Bahaya pinjol ilegal (Sumber: Pinterest)

Bahaya pinjol ilegal (Sumber: Pinterest)

Pinjol ilegal yang tidak terdaftar resmi di OJK, nasabah tidak akan mendapatkan perlindungan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan.

  1. Biaya Administrasi Tidak Wajar

Pinjol ilegal kerap kali mengenakan biaya admin yang tidak jelas dan cukup besar nominalnya apabila dibandingkan pinjol resmi.

Berhati-hatilah dalam menggunakan layanan pinjol, pastikan platform yang digunakan terdaftar resmi di OJK. Gunakanlah layanan pinjol untuk kepentingan mendesak saja bukan untuk gaya hidup.


Berita Terkait


News Update