Benarkah Pinjol Punya Tim Cyber untuk Melacak Lokasi Nasabah Gagal Bayar? Begini Faktanya

Selasa 13 Mei 2025, 11:05 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan pemantauan terhadap nasabah gagal bayar. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan pemantauan terhadap nasabah gagal bayar. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini muncul kekhawatiran di masyarakat tentang keberadaan “tim cyber” dari pinjaman online (pinjol) yang disebut-sebut bisa melacak lokasi nasabah.

Banyak yang bertanya, “Apakah benar pinjol bisa mengetahui posisi kita secara langsung? Apakah ini legal? Dan bagaimana cara mereka melakukannya?”

Sebelum kita terjebak dalam ketakutan berlebihan, mari kita pahami dulu keadaan sebenarnya.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya, ya.

Baca Juga: Jangan Mudah Panik! Tidak Semua Pinjol Kirim DC ke Lapangan, Begini Penjelasannya

Penagihan yang Dilebih-lebihkan

Menurut Hendra Setyo, seorang edukator keuangan sekaligus pengamat pinjol, banyak isu yang berkembang di masyarakat terlalu dibesar-besarkan.

Ia mengatakan bahwa sering kali ada oknum yang melebih-lebihkan seolah-olah ada “tim cyber”, “tim investigasi”, atau bahkan “tim kuasa hukum” yang dibentuk secara khusus untuk mengejar para nasabah.

“Seakan-akan ini tuh benar-benar sebuah kesatuan yang banyak banget dan benar-benar seperti di film-film gitu,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Selasa, 13 Mei 2025.

Padahal kenyataannya, lanjut Hendra, perusahaan pinjol adalah perusahaan bisnis. Fokus utama mereka adalah menjalankan usaha pinjaman, bukan memburu orang seperti dalam film aksi.

Baca Juga: Waspada Jebakan Pinjol, Cuma Iseng Daftar Langsung Cair?

Masalah Perdata, Bukan Kriminal

Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi di kalangan masyarakat adalah menganggap utang pinjol sebagai tindak pidana.

Berita Terkait

News Update