POSKOTA.CO.ID - Bagi pemula yang baru ingin mencoba pinjaman online (pinjol), ada sejumlah hal penting yang wajib diperhatikan agar tidak terjebak bunga tinggi atau pinjol ilegal. Simak tips lengkapnya agar proses pinjaman Anda aman, legal, dan tidak merugikan di kemudian hari.
Pinjaman online atau pinjol semakin mudah diakses, namun bagi pemula yang belum berpengalaman, proses ini bisa menimbulkan masalah jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Dalam video edukatif di channel YouTube, seorang kreator TAZ berbagi 6 tips penting bagi pemula agar aman saat menggunakan layanan pinjaman online.
6 Tips Agar Tidak Terjebak Utang Pinjol
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Tips pertama dan paling penting adalah memastikan bahwa platform pinjaman online yang digunakan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK, maka seluruh prosesnya diawasi secara resmi. Jadi, enggak ada lagi yang nakal-nakal, guys," jelasnya.
2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Setiap layanan pinjol memiliki aturan masing-masing. Membaca dan memahami syarat dan ketentuan sangat penting agar Anda tidak terkejut saat proses pembayaran.
"Kebanyakan orang melewatkan tahap ini. Padahal sangat penting agar kalian tidak ada masalah di kemudian hari."
3. Pinjam Sesuai Kebutuhan
Jangan tergoda untuk meminjam lebih dari yang dibutuhkan. Hal ini akan menyulitkan Anda dalam proses pelunasan.
"Kalau kebutuhan kalian sedikit, ya pinjam sesuai itu saja. Jangan berlebihan karena nanti yang susah ya kalian sendiri."