Banyak Orang Masih Terjerat Pinjol Ilegal, Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Selasa 13 Mei 2025, 15:37 WIB
Ada banyak hal yang menjadi penyebab seseorang terjerat utang pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ada banyak hal yang menjadi penyebab seseorang terjerat utang pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Terjerat utang pinjaman online (pinjol) ilegal adalah sebuah kabar buruk bagi masyarakat karena bisa dipastikan akan sulit bagi mereka untuk lepas dari jeratan tersebut.

Akan tetapi, sayangnya masih banyak orang yang terjerat utang pinjol ilegal hingga jumlah bunga dan utangnya menumpuk sampai-sampai sulit dilunasi.

Lantas, apa sebetulnya yang menyebabkan banyak orang terjerat utang pinjol ilegal? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Inilah Solusi Terbaik Bagi Nasabah yang Telanjur Galbay Utang Pinjolnya

Penyebab Orang Terjerat Pinjol Ilegal

Merangkum dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), setidaknya ada lima alasan mengapa masih banyak orang gampang terjerat pinjol ilegal.

1. Buruknya pengelolaan keuangan yang dimiliki

Banyak orang yang nekat mengambil pinjaman online karena tidak bisa mengelola atau mengatur keuangan dengan baik.

Umumnya, hal ini terjadi karena mereka masih belum bisa membedakan mana kebutuhan dan mana yang hanya keinginan semata.

2. Tidak tahu perbedaan pinjol ilegal dan legal

Kurangnya pemahaman masyarakat soal perbedaan pinjol ilegal dan legal juga menjadi salah satu penyebab masih banyak orang yang terjerat dengan pinjol ilegal.

Apalagi, saat ini ada banyak modus penipuan pinjol ilegal yang semakin sulit untuk dikenali masyarakat sehingga membuat mereka mudah tertipu.

Baca Juga: Waspada! Ini Panduan Mengecek Daftar Pinjol Ilegal, Hindari Risiko Keuangan Sejak Dini

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, termasuk soal penawaran pinjaman online yang dikirim ke SMS atau WhatsApp oleh pinjol ilegal.

3. Tidak memahami syarat dan ketentuan

Berita Terkait

News Update