POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai cara atau tips untuk menghadapi Debt Collector (DC) pinjaman online atau pinjol ilegal yang mengancam akan melakukan penyebaran data.
Pinjol merupakan salah satu aplikasi yang menyediakan jasa layanan fintech yang menawarkan kemudahan untuk para penggunanya saat dihadapkan dengan situasi yang membutuhkan dana darurat atau dana cepat.
Namun kemunculan aplikasi pinjol justru menjadi modus baru dari aplikasi pinjol ilegal untuk meraup keuntungan dan merugikan para nasabahnya.
Pinjol ilegal biasanya menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan permintaan yang akan langsung cair ke rekening nasabah. Pengguna akan mendapatkan penawaran dengan limit yang cukup besar.
Baca Juga: Daftar 3 Pinjol Legal Bunga Rendah yang Mudah Cair, Sudah Berizin OJK!
Namun perusahaan ilegal yang tentunya tidak diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK) tidak adanya transparansi di awal terkait suku bunga dan denda yang terus menbengkak setiap harinya jika Anda galbay.
Mereka mengirimkan DC pinjol yang akan terus menghubungi hingga meneror Anda dan melakukan pengancaman untuk penyebaran data.
Lantas, bagaimana cara menghadapi DC pinjol yang mengancam akan sebar data saat Anda galbay? Simak informasinya di sini.
Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal
Baca Juga: Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Melansir dari kanal YouTube Fintech Id., dikatakan bahwa DC akan menghalalkan berbagai cara hanya agar para nasabahnya membayar utang dengan segera. Belum lagi saat Anda sudah lewat tenggat waktu dan akan mendapatkan denda yang cukup besar.
“Tujuan mereka hanya untuk Anda membayar utang beserta bunganya dengan melakukan cara apa pun,“ katanya yang dikutip Poskota pada Senin, 12 Mei 2025.