Sebelum Galbay Utang Pinjolnya, Ketahui Risikonya Lebih Dulu!

Senin 12 Mei 2025, 10:31 WIB
Kenali risiko jika nasabah galbay utang pinjolnya. (Canva)

Kenali risiko jika nasabah galbay utang pinjolnya. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi yang sedang mencari dana instansi yang kini banyak dan marak pinjam di aplikasi pinjaman online (pinjol) sebaiknya kenali dulu risiko jika gagal bayar atau telat bayar utang pinjolnya.

Sebab, banyak sekali risiko pinjam uang di aplikasi pinjol yang harus diketahui agar kedepannya tahu cara menghadapinya, jika kalian galbay atau telat bayar utang pinjolnya.

Nasabah yang sudah terlanjur terjebak dengan pinjaman online (pinjol) dengan utang pinjaman ratusan ribu hingga jutaan, kalian harus pahami risiko yang akan dihadapi.

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!

Beberapa yang akan dihadapi oleh nasabah yang memiliki hutang di aplikasi pinjol apalagi kondisinya gagal bayar atau galbay pinjolnya akan menghadapi risiko kena mental berupa ancaman atau teror dari pihak aplikasi pinjolnya.

Dilansir dari channel YouTube @finctechid bahwa nasabah harus ketahui risiko yang akan dihadapi jika galbay pinjolnya.

Risiko Nasabah yang Galbay Utang Pinjol

Baca Juga: Matikan Fitur Ini di HP! Ternyata Begini Cara DC Pinjol Melacak Lokasi dan Alamat Rumah Nasabah Gagal Bayar

Penuturan dari channel YouTube fintechid ada cara bayar utang pinjol dengan cara gali lobang tutup lobang ini bukan solusinya.

"Awal hutang pinjol dibayar pinjol lainnya tidak akan terasa risiko yang akan dihadapi, ketika hutang denda bunga dari aplikasi pinjolnya terus bertambah, nah ini akan semakin berat," ujar channel YouTube fintechid dilansir Poskota hari ini Senin 12 Mei 2025.

Hal itu akan semakin memberatkan nasabah di kemudian harinya utang denda yang akan terus bertambah.

Baca Juga: Tak Usah Khawatir! Ini Solusi Mengatasi Masalah Galbay Pinjol

Sebaiknya bagi nasabah yang hendak menyelesaikan hutang pinjolnya untuk berhenti segera bayar utang dengan cara pinjam di aplikasi pinjol lainnya.

Risiko jika nasabah telat bayar atau galbay akan semakin membesar denda bunga utang pinjolnya, namun dengan cara pinjam di aplikasi pinjol lainnya itu yang akan menambah beban utang nasabah.

Sebaiknya utang pinjol bisa dicicil dengan perjanjian bersama pihak aplikasi pinjolnya tersebut, hal itu membuat meringankan beban nasabah.

"Pihak aplikasi pinjol legal tentunya akan lebih bijak kepada nasabah yang galbay pinjol, apalagi bisa mencicil utang pinjolnya, risiko ancaman ditelepon ratusan kali tidak akan pernah terjadi," pungkasnya.

Perlu dicermati,  bagi anda yang hendak meminjam uang di aplikasi pinjol sebaiknya kenali risiko terlebih dahulu agar tidak stres jika terjadi galbay utang pinjolnya.

Berita Terkait

News Update