Sebaiknya bagi nasabah yang hendak menyelesaikan hutang pinjolnya untuk berhenti segera bayar utang dengan cara pinjam di aplikasi pinjol lainnya.
Risiko jika nasabah telat bayar atau galbay akan semakin membesar denda bunga utang pinjolnya, namun dengan cara pinjam di aplikasi pinjol lainnya itu yang akan menambah beban utang nasabah.
Sebaiknya utang pinjol bisa dicicil dengan perjanjian bersama pihak aplikasi pinjolnya tersebut, hal itu membuat meringankan beban nasabah.
"Pihak aplikasi pinjol legal tentunya akan lebih bijak kepada nasabah yang galbay pinjol, apalagi bisa mencicil utang pinjolnya, risiko ancaman ditelepon ratusan kali tidak akan pernah terjadi," pungkasnya.
Perlu dicermati, bagi anda yang hendak meminjam uang di aplikasi pinjol sebaiknya kenali risiko terlebih dahulu agar tidak stres jika terjadi galbay utang pinjolnya.