Marak Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!

Senin 12 Mei 2025, 10:25 WIB
Kenali modus penipuan pinjol ilegal, begini cara mengatasinya. (Foto: Pinterest)

Kenali modus penipuan pinjol ilegal, begini cara mengatasinya. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kemunculan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak kian membuat resah masyarakat Indonesia, bahkan tidak sedikit mengalami penipuan.

Pinjol ilegal sering kali melakukan kebiasaannya di luar dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini yang menyebabkan seringnya melakukan penipuan kepada masyarakat Indonesia agar meraih keuntungan.

Baca Juga: Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?

Jelas sekali tindakan ini sangat merugikan bagi masyarakat, banyak orang yang sudah tertipu dengan aktivitas pinjol ilegal.

Bahkan, korban sama sekali tidak melakukan peminjaman di suatu pinjol ilegal, namun dirinya menerima tagihan dan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) yang ada.

Jika kamu mengalami hal serupa, ada beberapa langkah yang bisa digunakan untuk mengantisipasinya.

Baca Juga: OJK Tutup 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024, Ini Daftar Aplikasi Resmi yang Aman di 2025

Cara Terhindar dari Modus Pinjol Ilegal

Berikut cara terhindari dari modus pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas Pinjol

Anda bisa melakukan pengecekan legalitas pinjol melalui situs resmi OJK yang tersedia di Google atau Safari yang dimiliki di halaman ini bit.ly/daftarfintechlending.

2. Laporkan ke Pihak yang Berwajib

Jika ternyata pinjol tersebut ilegal dan benar kamu tidak melakukan pinjaman, segera laporkan ke pihak berwajib melalui laman ini https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal saat Galbay

3. Blokir Kontak Penagih

Setelah itu kamu hanya perlu memblokir kontak penagih agar aman dari tindak kekerasan.

4. Jaga Keamanan Data Pribadi

Jangan pernah klik link yang diberikan oleh pinjol ilegal agar terhindar dari kebocoran data pribadi yang dimiliki.

Nah itu dia cara untuk menghindar dari modus pinjol ilegal yang ada saat ini.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda menggunakan pinjol ilegal, sebab tidak diawasi langsung oleh pihak OJK.

Berita Terkait

News Update