Masyarakat pun diimbau aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan praktik-praktik premanisme. Saluran pengaduan dibuka 24 jam melalui Call Center 110 dan layanan Bhabinkamtibmas di setiap wilayah.
Dari hasil kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan pada 10 Mei 2025, Polda Jateng berhasil mengamankan 360 orang dari berbagai kategori pelanggaran.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan, Tindak Premanisme Tanpa Ampun! Presiden Prabowo Dukung Keamanan bagi Investor
Di antaranya 131 juru parkir liar, 11 pelaku pungli, 59 pengamen dan anak punk, 18 orang yang mabuk di tempat umum, 6 penjual minuman keras ilegal, 134 pelaku balap liar, dan 1 orang terduga pelaku tawuran.
"Premanisme adalah musuh bersama, dan ini adalah upaya bersama kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkas Artanto.