Instruksi Kapolri Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, dan Pelaku Balap Liar Disikat Polisi di Jateng

Senin 12 Mei 2025, 09:58 WIB
Polda Jateng amankan 360 orang dalam Operasi Aman Candi 2025. Preman, juru parkir liar, balap liar hingga penjual miras ilegal disikat! (Sumber: Dok Polda Jateng)

Polda Jateng amankan 360 orang dalam Operasi Aman Candi 2025. Preman, juru parkir liar, balap liar hingga penjual miras ilegal disikat! (Sumber: Dok Polda Jateng)

Masyarakat pun diimbau aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan praktik-praktik premanisme. Saluran pengaduan dibuka 24 jam melalui Call Center 110 dan layanan Bhabinkamtibmas di setiap wilayah.

Dari hasil kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan pada 10 Mei 2025, Polda Jateng berhasil mengamankan 360 orang dari berbagai kategori pelanggaran.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan, Tindak Premanisme Tanpa Ampun! Presiden Prabowo Dukung Keamanan bagi Investor

Di antaranya 131 juru parkir liar, 11 pelaku pungli, 59 pengamen dan anak punk, 18 orang yang mabuk di tempat umum, 6 penjual minuman keras ilegal, 134 pelaku balap liar, dan 1 orang terduga pelaku tawuran.

"Premanisme adalah musuh bersama, dan ini adalah upaya bersama kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkas Artanto.

Berita Terkait

News Update