Baca Juga: Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
Silakan simak informasi terkait cara melakukan pengecekan BI Checking dengan mudah melalui Hp yang bisa Anda coba sebagai berikut.
Cara Cek BI Checking Lewat Hp
Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan BI Checking dengan mudah:
- Buka Browser di Hp
- Kunjungi Website idebku.ojk.go.id
- Klik Pendaftaran
- Isi Formulir 'Cek Ketersediaan Layanan'
- Klik 'Selanjutnya'
- Klik 'Ya' pada Kolom 'Apakah Anda Yakin Melakukan Pre Registrasi'
- Isi Formulir Registrasi dengan Lengkap
- Klik 'Selanjutnya'
- Unggah Dokumen Pendukung (KTP, dan Swafoto)
- Klik 'Selanjutnya'
- Registrasi Selesai
- Klik 'Salin Nomor Pendaftaran Online'
- Klik 'Status Layanan'
- Masukkan Nomor Pendaftaran Online
- Masukkan Kode Captcha
- Selesai.
Nantinya para pengguna fitur pinjol bisa melihat langsung status kredit atau BI Checking-nya setelah disetujui oleh OJK.
Demikian informasi seputar cara cek BI Checking dengan mudah yang bisa Anda simak.
Disclaimer: Jangan ajukan pinjaman ke pinjol ilegal karena dapat sangat berdampak buruk bagi para penggunanya.