Bagi para penerima bantuan dari kalangan pelajar, sangat penting untuk segera mengecek status pencairan melalui laman resmi pip.cgo.id atau langsung melalui bank penyalur.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan sosial kedua yang wajib dicairkan adalah BLT Dana Desa. Pencairan bantuan ini juga harus dilakukan secepatnya karena batas waktu telah ditentukan.
KPM yang sudah menerima surat undangan dari kantor desa atau balai desa diimbau untuk segera datang dan mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi, dengan jumlah bantuan mencapai Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Di beberapa daerah, ada yang menerima Rp1,8 juta karena belum dicairkan dalam enam bulan terakhir. Jika tidak segera dicairkan, dana ini juga akan kembali ke kas negara.
3. Bantuan Sosial ATENSI YAPI
Bantuan ketiga adalah ATENSI YAPI (Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu), dengan nominal Rp400.000. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi.
Presiden telah menginstruksikan agar bantuan ini dicairkan secepat mungkin agar tidak tertunda lagi.
Penerima dapat mengecek saldo melalui ATM atau menghubungi PT Pos Indonesia jika pencairan dilakukan secara tunai.
Jika terdapat kendala, sebaiknya segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau dinas terkait.
Para penerima bansos diimbau untuk aktif memantau informasi dari pihak desa atau sekolah.
Jangan sampai bantuan yang sudah siap cair tidak dimanfaatkan akibat kurangnya informasi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK e-KTP.