Waspadai Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Begini Cara Mudah Mengecek Keamanannya

Minggu 11 Mei 2025, 21:38 WIB
Waspadai pinjol ilegal! Cek legalitasnya lewat OJK atau WhatsApp. Hindari tawaran cepat dengan bunga tinggi dan potensi penyalahgunaan data. (Sumber: Pinterest)

Waspadai pinjol ilegal! Cek legalitasnya lewat OJK atau WhatsApp. Hindari tawaran cepat dengan bunga tinggi dan potensi penyalahgunaan data. (Sumber: Pinterest)

Pinjol ilegal sering kali menyasar individu yang dalam kondisi terdesak secara finansial dengan tawaran pinjaman cepat dan syarat yang terlihat mudah.

Tanpa disadari, korban bisa terjebak dalam bunga harian yang tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen dalam waktu singkat.

Baca Juga: DC Pinjol di Sosial Media Nasabah Galbay, Gimana Solusinya!

Tidak jarang, korban juga mengalami tekanan mental akibat tindakan intimidasi dalam penagihan, termasuk penyebaran data pribadi seperti foto dan kontak, yang sering digunakan sebagai alat pemerasan.

Pemerintah dan OJK melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya menutup situs dan aplikasi pinjol ilegal.

Meskipun begitu, pinjol ilegal tetap muncul kembali dengan nama dan bentuk yang berbeda.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu waspada dan tidak tergiur oleh tawaran pinjaman yang terlihat terlalu mudah.

Dengan peningkatan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat, kita dapat lebih terlindungi dari jeratan pinjol ilegal yang merugikan.

Berita Terkait

News Update