OJK Tegaskan Galbay Pinjol Bukan Sekedar Utang, Ini Alasan Anda Wajib Menyelesaikannya

Minggu 11 Mei 2025, 16:29 WIB
Jangan sepelekan galbay pinjol, begini penjelasannya menurut OJK. (Sumber: Freepik)

Jangan sepelekan galbay pinjol, begini penjelasannya menurut OJK. (Sumber: Freepik)

Pinjol ilegal sering kali menjebak masyarakat dengan janji pencairan instan, tanpa memperhatikan legalitas dan etika penagihan. Ciri khas pinjol ilegal meliputi:

  • Tidak terdaftar di OJK
  • Menyalahgunakan data pribadi
  • Melakukan penagihan dengan intimidasi

Jika Anda telah menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke layanan pengaduan OJK atau Satgas Waspada Investasi.

Berita Terkait

News Update