Jangan Tunda Lagi! Begini Cara Mudah Keluar dari Pinjol Ilegal yang Menjerat

Minggu 11 Mei 2025, 11:03 WIB
Ilustrasi - Cara keluar dari jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Ilustrasi - Cara keluar dari jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

POSKOTA.CO.ID - Layanan dan aplikasi pinjaman daring (pindar) memang menawarkan kemudahan dalam pengajuan dana tanpa ribet, namun tidak semuanya aman.

Banyak aplikasi pindar yang ternyata berstatus ilegal atau biasa disebut pinjol dan tidak terdaftar di OJK, sehingga rawan menimbulkan masalah serius bagi para peminjam.

Mulai dari bunga yang tidak masuk akal hingga ancaman saat penagihan, aplikasi seperti pinjol ilegal telah memakan banyak korban.

Jika kamu merasa sudah terjerat dalam praktik pinjol ilegal, jangan panik. Ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan untuk keluar dari jebakan pinjaman ilegal dan mengembalikan kendali atas kondisi keuanganmu.

Dikutip dari akun Instagram resmi OJK Indonesia, berikut ini Poskota rangkum lima langkah penting yang bisa kamu lakukan saat terjebak layanan pinjol ilegal.

Baca Juga: Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Membawa Nasabah Gagal Bayar ke Kantor Polisi? Begini Penjelasannya

Cara Keluar dari Jerat Pinjol Ilegal

1. Segera Lunasi Pinjaman

Jika kamu masih memiliki pinjaman yang belum lunas, usahakan untuk segera menyelesaikannya. Melunasi pinjaman tepat waktu bisa meminimalkan kerugian akibat bunga yang terus berjalan dan mencegah penagihan yang semakin tidak wajar.

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

Apabila kamu mengalami penagihan tidak manusiawi seperti ancaman, teror, atau penyebaran data pribadi, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan pihak kepolisian.

Langkah ini penting untuk melindungi diri sendiri dan menghentikan praktik pinjaman ilegal yang merugikan banyak orang.

3. Ajukan Keringanan Jika Tidak Mampu Bayar

Tak sanggup membayar utang karena bunga yang tinggi? Jangan ragu untuk mengajukan keringanan kepada penyedia pinjol, seperti permintaan pengurangan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran.

Saat ini, tak sedikit penyedia pinjaman yang masih bersedia bernegosiasi jika diajak berkomunikasi dengan baik.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Konsultasi Pinjol di TikTok, Ini Tips Aman Hadapi Galbay!

4. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Kesalahan umum yang sering dilakukan adalah mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama. Ini hanya akan memperburuk kondisi keuanganmu. Fokuslah menyelesaikan satu pinjaman terlebih dahulu dan jangan menambah beban utang dengan pinjol lain.

5. Blokir Kontak Penagih Tidak Beretika

Jika kamu menerima penagihan yang bersifat intimidatif, penuh teror, atau pelecehan, segera blokir semua nomor kontak yang mengganggu.

Kamu berhak merasa aman dan nyaman. Laporkan juga perilaku tidak etis ini ke otoritas yang berwenang agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Menghindari pinjol ilegal adalah langkah awal menuju keuangan yang sehat. Pastikan kamu selalu memverifikasi legalitas penyedia pinjaman melalui OJK dan jangan tergiur kemudahan yang justru bisa menjebak. Gunakan pinjaman hanya jika benar-benar diperlukan dan mampu dilunasi sesuai kesepakatan.

Dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa keluar dari jerat pinjol ilegal dan mulai membangun kembali kebebasan finansialmu.

Berita Terkait

News Update