POSKOTA.CO.ID - Dalam situasi mendesak, memperoleh dana cepat sering kali menjadi kebutuhan utama. Salah satu alternatif yang kini kian populer di kalangan masyarakat adalah pinjaman online (pinjol).
Kemudahan proses, kecepatan pencairan dana, serta minimnya persyaratan menjadikan pinjol sebagai solusi darurat yang praktis.
Terlebih, kini terdapat layanan pinjol resmi yang hanya memerlukan verifikasi KTP untuk mencairkan dana sebesar Rp1 juta.
Namun, penting untuk menekankan bahwa tidak semua layanan pinjaman daring bersifat legal.
Sejumlah aplikasi pinjol ilegal justru membawa risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
Oleh karena itu, memilih aplikasi pinjaman online yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah krusial bagi pengguna.
Salah satu penyedia layanan pinjaman daring legal yang kini banyak digunakan adalah GoPay melalui fitur GoPay Pinjam.
GoPay sendiri merupakan bagian dari ekosistem Gojek, yang kini telah terintegrasi dalam platform GoTo Financial dan terdaftar di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga: Waspada Risikonya! Hindari Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal, Intip Bahayanya di Sini!
Proses Pengajuan Pinjaman di GoPay Pinjam
GoPay Pinjam menyediakan kemudahan dalam mengakses dana pinjaman, termasuk nominal kecil seperti Rp1 juta.