“Intinya, selama kalian tidak memalsukan identitas atau dokumen, kalian aman. Jangan terlalu stres, jangan takut berlebihan. Banyak-banyak berdoa dan dekatkan diri kepada Tuhan. Insyaallah masalah ini akan selesai,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting di tengah maraknya penagihan kasar dan teror yang sering dilakukan oleh oknum penagih utang, terutama dari perusahaan pinjol ilegal.
Edukasi dan pemahaman hukum yang benar menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terintimidasi dan bisa menghadapi situasi dengan tenang.