POSKOTA.CO.ID - Anda terlilit utang karena galbay pinjol? Simak apa saja tindakan yang perlu dilakukan, jangan panik!
Gagal bayar pinjaman online, atau yang kerap disebut galbay, menjadi fenomena yang semakin sering terjadi di masyarakat Indonesia.
Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan akses dana tanpa jaminan dan proses cepat.
Namun, tidak sedikit pengguna yang terjebak dalam kesulitan finansial akibat kurangnya perencanaan matang saat memanfaatkan layanan tersebut.
Baca Juga: Hutang Pindar Menumpuk? Stop Galbay, Begini Cara Mengatasinya!
Galbay bukan hanya berdampak pada skor kredit atau riwayat keuangan seseorang, tetapi juga bisa menimbulkan tekanan psikologis akibat penagihan agresif dari debt collector.
Meski demikian, penting untuk tetap tenang dan mengambil tindakan yang tepat.
Berikut adalah tiga langkah penting yang wajib dilakukan saat menghadapi gagal bayar pinjaman online, berdasarkan pedoman dan perlindungan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilansir dari YouTube FINTECH ID:
1. Pahami Aturan Pinjol yang Berlaku
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami secara menyeluruh aturan dan ketentuan dari penyedia pinjaman online.
Baca Juga: Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya
Setiap aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK wajib memberikan informasi transparan mengenai bunga, tenor, biaya tambahan, dan konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran.