Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya

Minggu 11 Mei 2025, 15:29 WIB
Ilustrasi DC pinjol ilegal menagih nasabah galbay di jalanan. (Pinterest)

Ilustrasi DC pinjol ilegal menagih nasabah galbay di jalanan. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ancaman dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal kian meresahkan masyarakat, terutama bagi nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay). Apakah DC pinjol ilegal akan menagih langsung di jalanan?

Para nasabah kerap mendapat ancaman akan didatangi secara langsung di tempat umum oleh pihak DC pinjol ilegal.

Hal ini tentunya membuat banyak nasabah merasa takut dan khawatir akan dipermalukan di depan publik.

Ancaman seperti ini bukan hanya menimbulkan tekanan psikologis, tetapi juga membuat sebagian nasabah mengambil langkah yang justru memperburuk situasi.

Banyak di antara mereka yang akhirnya memutuskan untuk meminjam lagi dari layanan pinjol lainnya hanya demi menutup cicilan sebelumnya. Fenomena ini sering disebut dengan istilah 'gali lubang tutup lubang'.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal saat Galbay

Sayangnya, langkah tersebut justru memperbesar beban keuangan karena memicu akumulasi utang, terutama jika bunga dari pinjaman baru lebih tinggi.

Namun, apakah benar DC pinjol ilegal akan menagih langsung di jalanan?

Menurut kanal YouTube keuangan Fintech ID, pada Selasa, 29 April 2025, ancaman seperti itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

"Saya ingin meyakinkan teman-teman, kalau kalian gagal bayar apalagi di pinjol ilegal, hal itu tidak akan terjadi," ungkap narasumber dalam video tersebut.

Berdasarkan penjelasan Fintech ID, pinjol ilegal pada umumnya tidak memiliki tim lapangan yang benar-benar datang untuk menagih secara fisik.

Praktik penagihan lebih banyak dilakukan melalui sambungan telepon dengan nada bicara keras dan terkesan tegas. Hal ini semata-mata bertujuan untuk menakut-nakuti nasabah.

Fenomena ancaman menagih secara fisik sebenarnya hanyalah strategi manipulatif yang dirancang untuk memberikan tekanan psikologis.

Faktanya, banyak penggerebekan kantor pinjol ilegal yang mengungkap bahwa DC-nya lebih banyak melakukan penagihan via telepon daripada datang langsung ke lapangan.

Oleh karena itu, nasabah tidak perlu terlalu khawatir akan hal tersebut.

Baca Juga: Hutang Pindar Menumpuk? Stop Galbay, Begini Cara Mengatasinya!

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib diketahui:

  • Menawarkan pinjaman melalui SMS atau spam secara masif.
  • Memberikan fee sangat tinggi, bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.
  • Suku bunga harian sangat tinggi, berkisar antara 1-4 persen.
  • Jangka waktu pelunasan sangat singkat dan sering tidak sesuai dengan perjanjian awal.
  • Mengakses data pribadi di HP nasabah guna meneror atau mengintimidasi saat gagal bayar.
  • Proses penagihan tidak beretika, seperti ancaman dan tekanan psikologis.
  • Tidak memiliki layanan pengaduan resmi maupun kantor yang jelas.

Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal

Jika Anda menjadi korban atau merasa terancam oleh DC pinjol ilegal, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

  • Tetap tenang dan jangan panik.
  • Jangan memberikan informasi pribadi kepada DC yang menghubungi.
  • Laporkan ke OJK melalui kontak resmi.
  • Jangan melakukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Disclaimer: Bijaklah dalam mengambil keputusan sebelum menggunakan layanan pinjaman online. Jangan sampai terjebak dalam jeratan utang yang semakin membesar.

Berita Terkait

News Update