POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tervalidasi by system melalui Rekening BNI.
Bagi NIK e-KTP penerima manfaat yang datanya telah terverifikasi oleh system di SIKS-NG berhak mendapatkan dana bantuan tunai sebesar Rp600.000 cair masuk ke Rekening BNI.
Melansir dari akun Youtube Kahfi Vlog 7, pada tanggal 9 Mei 2025 pukul 20:19 pemerintah berhasil mencairkan saldo bantuan Rp600.000 ke Rekening BNI KPM PKH validasi.
Penyaluran bantuan tunai ini hanya diperuntukan kepada penerima validasi by system saja yang belum sempat menerima bantuan pada tahap satu alokasi bulan Januari hingga Maret 2025.
Apa Itu Validasy By System?
Validasi by system merupakan proses verifikasi otomatis yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini memeriksa data KPM secara digital untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan tepat sasaran. KPM yang lolos validasi by system tidak perlu melakukan verifikasi manual, sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat dan efisien.
Tentunya, hanya NIK e-KTP yang memenuhi syarat di DTKS berhak menerima bantuan tunai dari bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Pada tahap penyaluran kali ini, pemerintah masih mendistribusikan dana bantuan untuk tahap satu masing - masing KPM validasi akan mendapakan Rp600.000.
Dana bantuan tersebut dapat dicairkan melalui Rekening BNI yang telah disiapkan untuk mempercepat distribusi bantuan.