"Jangan panik! Ini cuma gangguan. Abaikan saja, jangan sampai Anda malah membuka aplikasi atau membagikan OTP," tegasnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap, Galbay di Pinjol Tanpa Kena Sebar Data dan Debt Collector
Cara Menghindari Spam OTP
Berikut tips dari sang kreator untuk melindungi diri:
- Aktifkan Verifikasi Dua Langkah di WA: Gunakan fitur two-step verification dengan PIN 4-6 digit untuk mencegah akses tidak sah.
- Jangan Gunakan Aplikasi GetContact/Truecaller: Aplikasi seperti GetContact justru berpotensi membocorkan data kontak Anda ke pihak lain.
- Jangan Tanggapi Spam OTP: Abaikan SMS OTP yang tidak jelas sumbernya. Jangan klik link atau membagikan kode ke siapapun.
- Laporkan ke Otoritas: Jika spam sudah mengganggu, laporkan nomor pengirim ke layanan aduan Kominfo atau provider telekomunikasi.
Debt Collector dan Perlawanan
Menariknya, sang kreator juga mengajarkan cara "balas dendam" dengan melakukan spam OTP ke nomor DC. Namun, ia mengingatkan:
- Efek Hukum: Tindakan balasan bisa melanggar UU ITE jika dilakukan tanpa dasar hukum.
- Edukasi Lebih Penting: Fokus pada pemahaman hak-hak konsumen dan cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK.
Baca Juga: Bolehkah Mengabaikan WA dan Telepon dari DC Pinjol? Simak Penjelasannya
Spam OTP adalah senjata psikologis debt collector pinjol ilegal. Meski mengganggu, korban tidak perlu khawatir selama tidak membagikan kode OTP. Perlindungan proaktif seperti verifikasi dua langkah dan menghindari aplikasi berisiko adalah kunci utama.
"Pinjol ilegal adalah penjajah ekonomi. Jangan takut, tapi juga jangan terprovokasi. Lawan dengan bijak," tutup Tools Pinjol.
Spam OTP oleh debt collector pinjol ilegal memang mengganggu, namun penting untuk diingat bahwa hal ini tidak berarti akun atau nomor Anda diretas.
Kunci utama menghadapinya adalah tetap tenang, tidak membagikan kode OTP kepada siapapun, dan memperkuat pengamanan akun dengan verifikasi dua langkah.
Dengan memahami modus ini, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah terintimidasi oleh taktik tekanan psikologis semacam ini.
Pada akhirnya, edukasi dan kesadaran digital menjadi senjata ampuh melawan praktik pinjol ilegal dan debt collector nakal.
Jika menerima spam OTP secara masif, laporkan segera kepada pihak berwajib atau melalui layanan aduan OJK. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.