POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit nasabah pinjaman online (pinjol) yang ternyata kesulitan melunasi utang dan bunga pinjaman yang diambilnya.
Walaupun pada awalnya debitur merasa mampu untuk melunasi utang pinjaman, namun tak jarang ada sejumlah hal tak terduga yang terjadi hingga membuat mereka berakhir telat melunasi utang, bahkan hingga gagal bayar (galbay).
Kondisi galbay utang pinjol ini sebetulnya merupakan keadaan yang sangat dihindari oleh para nasabah karena ada banyak risiko yang akan menimpa mereka.
Sebut saja misalnya, seperti masuk daftar hitam SLIK OJK hingga mendapatkan pesan ancaman dan didatangi debt collector (DC) lapangan.
Didatangi DC pinjol ke rumah sangat dihindari oleh para debitur karena DC lapangan terkenal dengan perangainya yang kurang baik.
Sudah ada banyak berita yang berseliweran di luar sana mengenai perilaku kasar para penagih utang tersebut ketika menagih pinjaman dari debitur.
Maka dari itu, tak jarang para debitur lebih memilih kabur ataupun bersembunyi karena takut berhadapan langsung dengan DC lapangan dalam kondisi mereka belum mampu melunasi utangnya.
Baca Juga: Bukan Pemberani, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Menyerah Menagih ke Nasabah Galbay
Padahal, para debitur tak perlu takut ataupun melarikan diri jika mendapatkan sejumlah pesan dengan nada ancaman dari DC lapangan.
Sebab, ada beberapa cara cerdas yang bisa dilakukan nasabah untuk menghadapi para DC pinjol yang cukup meresahkan ini.