POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, terutama para pengguna moda transportasi umum atau publik.
Mulai Mei 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kartu transportasi gratis kepada sejumlah warga yang memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang memiliki kartu transportasi umum gratis ini nantinya dapat menggunakan berbagai kendaraan masa tanpa perlu membayar sepeser pun.
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Layanan Transportasi dan Transjakarta Gratis, Mudah Banget
Mulanya, kartu transportasi gratis ini hanya dapat digunakan ketika menggunakan Transjakarta. Namun, kemudian diperluas sehingga juga dapat digunakan di MRT, LRT Jakarta, bahkan hingga Transjabodetabek.
Program transportasi Jakarta gratis ini sejalan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Pilkada 2024 lalu.
Akan ada 15 kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan kartu transportasi umum gratis dari Pemprov DKI Jakarta ini.
Dengan danya program ini diharapakan dapat membantu mengatasi masalah mobilitas di ibu kota Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan dan juga polusi yang menjadi salah satu masalah terbesar Jakarta selama ini.
Baca Juga: Rano Karno Berniat Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu demi Hidup Sehat
Lantas, siapa saja orang yang berhak mendapatkan kartu transportasi Jakarta ini dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Golongan yang Mendapatkan Kartu Transportasi Gratis
Kartu transportasi gratis ini hanya diberikan kepada beberapa golongan masyarakat saja yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Terdapat dua golongan penerima kartu transportasi Jakarta gratis. Berikut orang-orang yang masuk golongan I dan II.
Golongan I
- PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan
- Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov
- Penerima KJP
- Karyawan swasta dengan gaji setara UMP
- Penghuni Rusunawa
- Tim Penggerak PKK
Golongan II
- Warga Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin yang berdomisili di Jabodetabek
- Anggota TNI/POLRI
- Veteran RI
- Penyandang disabilitas
- Lansia
- Marbot masjid
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Cara Dapat Kartu Transjakarta Gratis
Berikut ini cara mendaftarkan diri untuk dapat kartu transportasi dan Transjakarta gratis.
Golongan I
- Datangi cabang Bank DKI yang telah ditentukan
- Bawa KTP, KK, pas foto terbaru, dan juga dokumen pendukung
- Ajukan pendaftaran kartu ke petugas
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai
- Nantinya peserta akan menerima JakCard Combo yang dapat digunakan saat menaiki Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT
Golongan II
- Masuk ke situs https://klg.transjakarta.co.id/klg/
- Pilih menu Pembuatan Kartu Baru
- Pilih kategori penerima
- Unggah dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto
- Ikuti instruksi hingga proses pendaftaran selesai
- Cek status pengajuan dengan memasukkan NIK
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan kartu layanan transportasi dan Transjakarta gratis dari Pemprov DKI Jakarta.