POSKOTA.CO.ID - Sudah lama menjadi KPM bansos PKH dan BPNT, tapi belum memiliki KKS dan buku tabungan dari bank himbara? Maka harus simak penjelasan di sini.
Kasus tersebut masih banyak dialami oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal kedua hal tersebut menjadi alat penting untuk menarik dana bansos.
Namun, apakah alasan sebenarnya bisa seperti itu? Kapan bisa mendapatkannya? Mari lihat selengkapnya di sini sampai tuntas.
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.