POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kali ini, saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui skema subsidi.
Bantuan saldo dana bansos BPNT ini menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil bagi banyak keluarga Indonesia.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini biasanya disalurkan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun dalam beberapa kondisi juga dapat dicairkan dalam bentuk tunai atau melalui subsidi langsung.
Pada tahun 2025, pencairan subsidi saldo dana bantuan sosial BPNT direncanakan berlangsung setiap tiga bulan sekali.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui KKS yang dikelola oleh bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Skema ini bertujuan untuk memastikan bantuan diterima secara tepat waktu dan efisien.
Sementara itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS, proses pencairan tetap dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah menyediakan jalur alternatif ini agar bantuan tetap bisa diterima secara merata oleh seluruh KPM, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Pada tahun 2025, penyaluran bantuan sosial BPNT direncanakan berlangsung dalam empat tahap, dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali.
Dalam setiap tahap pencairan, penerima akan mendapatkan akumulasi dana sebesar Rp600.000, yang merupakan penggabungan dari bantuan bulanan senilai Rp200.000 per bulan.
Skema ini dirancang untuk mempermudah proses distribusi dan memastikan bantuan diterima secara utuh setiap kuartal.
Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025? Anda bisa mengeceknya dengan mudah hanya lewat ponsel.
Gunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia gratis di Google Play Store dan App Store. Cukup masukkan data seperti NIK KTP, nama lengkap, serta alamat sesuai domisili, lalu ikuti petunjuk pada aplikasi untuk melihat hasilnya.
1. Melalui Website Cek Bansos
Website resmi untuk pengecekan status bantuan sosial adalah cekbansos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status Anda:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Anda juga bisa mengecek status bantuan sosial Anda melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Data KPM dalam program BPNT tahun 2025 diverifikasi dan ditetapkan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Masyarakat dapat mengakses sistem ini secara daring melalui situs resmi siks.kemsos.go.id.
Melalui platform SIKS-NG, informasi setiap KPM dicatat secara detail, mencakup:
- Nama Kepala Keluarga
- Nama Pasangan Kepala Keluarga
- Nama Anggota Keluarga lainnya
- Alamat lengkap tempat tinggal
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Data ini menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan, sehingga masyarakat diimbau untuk memastikan informasi yang tercantum selalu akurat dan terbaru.
Setelah proses verifikasi data KPM selesai, pihak penyalur seperti bank Himbara atau PT Pos Indonesia akan mengirimkan notifikasi resmi kepada penerima terkait jadwal dan mekanisme pencairan bantuan.
Dana bantuan akan dicairkan melalui dua jalur, yaitu langsung ke rekening bank yang sudah terdaftar atau melalui pengambilan tunai menggunakan surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.
Bank penyalur memiliki peran untuk mentransfer dana bantuan secara langsung ke rekening KPM, mengikuti jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.