Ajukan Pembaruan Data KPM untuk Tetap Menerima Bansos Saat Pindah Domisili atau Perubahan Status

Jumat 09 Mei 2025, 21:30 WIB
Tetap dapatkan bansos meskipun pindah domisili, segera perbaru data Anda. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Tetap dapatkan bansos meskipun pindah domisili, segera perbaru data Anda. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

KPM perlu membawa dokumen pendukung yang telah disiapkan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan dokumen lain yang relevan. Petugas akan memverifikasi dokumen tersebut dan memasukkan perubahan ke dalam sistem.

Setelah data diajukan, proses verifikasi oleh dinas sosial setempat akan dilakukan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kecepatan koordinasi antarinstansi.

KPM disarankan untuk secara berkala mengecek status pembaruan data melalui kelurahan atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah, seperti aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Anda Lolos di Kemensos! Jadi Penerima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Infonya Lengkapnya di Sini!

Meskipun proses pembaruan data KPM relatif sederhana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari kendala.

  • Pertama, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid dapat memperlambat proses verifikasi.
  • Kedua, segera laporkan perubahan data sesaat setelah perubahan terjadi, seperti setelah pindah domisili atau perubahan status.

Penundaan pelaporan dapat menyebabkan ketidaksesuaian data yang berisiko menghentikan bansos.

Selain itu, KPM juga perlu memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketidaksesuaian data, baik disengaja maupun tidak, dapat menyebabkan KPM dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Jika KPM mengalami kesulitan dalam proses pembaruan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas kelurahan atau menghubungi call center bansos yang disediakan pemerintah.

Berita Terkait

News Update