Satpol PP Depok Buka Paksa Gembok SDN Utan Jaya, Orang Tua Murid Bersorak

Kamis 08 Mei 2025, 11:54 WIB
Sejumlah anak tampak bermain di depan SDN Utan Jaya Depok yang disegel oleh ahli waris. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Sejumlah anak tampak bermain di depan SDN Utan Jaya Depok yang disegel oleh ahli waris. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Setelah dua hari disegel oleh ahli waris, kini SDN Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dibuka paksa oleh Satpol PP Kota Depok.

Orang tua murid sangat bahagia setelah puluhan petugas Satpol PP bersama Polisi dan TNI, membuka paksa rantai yang digembok dan pagar yang dilas. Sekitar pukul 09.30 WIB, akhirnya pintu gerbang sekolah bisa terbuka.

Tak sedikit orang tua murid yang menangis karena aktivitas belajar anak-anaknya sempat terhambat.

Baca Juga: Ayah dan Anak di Pademangan Tewas Terpanggang Saat Insiden Kebakaran

"Buka..buka..buka, anak kami ingin bersekolah seperti biasa," sorak orang tua murid, Kamis, 8 Mei 2025.

Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono mengimbau agar ahli waris tidak menganggu keamanan masyarakat luas. Jika mengklaim pemilik lahan, maka dapat mengambil jalur hukum.

"Selama proses hukum berjalan, hak dari anak-anak tidak akan terganggu," ucapnya.

Berita Terkait

News Update