DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Disdik Kota Depok menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait penyegelan SD Negeri Utan Jaya oleh ahli waris.
"Disdik sedang melakukan koordinasi dengan Polres Metro Depok terkait untuk hal ini," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah, Rabu, 7 Mei 2025, sore.
Ia menegaskan bahwa untuk sementara seluruh siswa belajar dari rumah hingga situasi kondusif kembali.
"Semua anak-anak sudah belajar dari rumah (BDR). Hal ini dilakukan sampai situasi kondisi sekolah kondusif kembali, baru bisa anak-anak melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa lagi," jelasnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Saat ditanya soal pembayaran ganti rugi kepada ahli waris, Siti mengaku tidak mengetahui detailnya.
"Untuk yang itu saya tidak paham tentang klaim tersebut. Sepengetahuan saya, aset SD tersebut merupakan pelimpahan aset dari Kabupaten Bogor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," ucapnya.
Disdik, lanjut Siti, akan berkoordinasi dengan BKD dan bagian hukum untuk penanganan lebih lanjut.
"Nanti akan kita koordinasikan ke BKD dalam upaya untuk mempertahankan aset sekolah. Dan tentunya untuk selalu mohon arahan kepada pimpinan," tutupnya.