POSKOTA.CO.ID - Bagi yang butuh pencairan dana darurat, sekarang ada banyak aplikasi pinjaman online yang bisa dimanfaatkan dengan syarat mudah dan cepat cair.
Dana bisa dipinjam dengan bermodalkan KTP dan data diri saja, nantinya limit pinjaman akan tersedia untuk digunakan berbagai keperluan.
Namun penting bagi kamu yang sedang butuh pinjaman ini menggunakan aplikasi yang sudah legal dan berizin resmi dari OJK.
Pasalnya sekarang juga masih marak adanya aplikasi pinjaman online ilegal yang malah bisa mendatangkan kerugian.
5 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK
Dengan memilih aplikasi pinjaman yang sudah terdaftar dan berizin secara resmi, ketentuan pengguna akan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
Selain itu, regulasi sistem pinjaman dan pemberian bunga juga telah diatur. Sehingga kamu tidak perlu khawatir dengan bunga tinggi yang sering terjadi di aplikasi pinjol ilegal.
1. Akulaku
Pertama ada aplikasi Akulaku yang sudah sejak lama dipercaya sebagai salah satu platform pinjaman online legal berizin OJK.
Di aplikasi ini tersedia 2 jenis kredit, yakni Pinjaman Tunai dan Dana Cicil yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Akulaku bisa memberikan pinjaman hingga Rp15 juta dengan bunga 2,6 persen per bulan, serta tenor maksimal hingga 12 bulan.
Baca Juga: Simulasi dan Cara Mengajukan Pinjaman Online di Platfom Rupiah Cepat, Limit Hingga Rp 50 Juta