Kontak Darurat Kena Teror? Begini Solusi Mengatasi DC Pinjol yang Main Kotor

Kamis 08 Mei 2025, 08:45 WIB
kontak darurat kena teror  debt collector pinjaman online (DC pinjol)  (Sumber: Pinterest)

kontak darurat kena teror debt collector pinjaman online (DC pinjol) (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ketika seseorang mengajukan pinjaman online (pinjol), salah satu syarat yang kerap diminta oleh penyedia layanan adalah mencantumkan kontak darurat.

Kontak darurat seharusnya hanya dihubungi dalam situasi darurat, yakni saat peminjam tidak dapat dihubungi atau hilang kontak dalam jangka waktu lama.

Sayangnya, dalam praktiknya, banyak debt collector (DC) pinjol nakal yang menyalahgunakan informasi ini untuk menekan secara psikologis.

Alih-alih menunggu situasi benar-benar darurat, DC pinjol kerap langsung menghubungi kontak darurat hanya karena peminjam gagal bayar (galbay).

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-haknya sebagai peminjam, serta mengetahui solusi yang bisa diambil apabila mengalami penyalahgunaan wewenang seperti ini.

Baca Juga: 3 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol Ilegal yang Menggangu, Cek di Sini

Kenapa Kontak Darurat Jadi Sasaran?

Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Kamis, 8 Mei 2025, sebagian besar dari Anda mungkin tidak pernah menyangka bahwa kontak darurat menjadi sasaran teror dari pihak pinjol.

Alih-alih digunakan sesuai tujuan awal, kontak darurat justru menjadi media tekanan psikologis terhadap peminjam.

Pihak DC dengan sengaja menghubungi mereka secara terus-menerus, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun chat di media sosial.

"Hal ini tentu membuat kita merasa tidak enak hati, karena teman, saudara, atau bahkan rekan kerja yang kita jadikan kontak darurat ikut terganggu," ujar narator dalam video tersebut.

Bahkan, tidak jarang nada yang digunakan bersifat kasar, intimidatif, dan memalukan.

Dalam beberapa kasus yang ekstrem, data pribadi si peminjam bahkan disebarluaskan kepada kontak darurat tersebut, dengan tujuan membuat peminjam merasa malu atau panik agar segera membayar utangnya.

Ini tentu sangat melanggar etika penagihan, dan bisa termasuk dalam pelanggaran hukum perlindungan data pribadi.

Baca Juga: DC Pinjol Hubungi di Luar Kontak Darurat? Begini Tips Mengatasinya

Apa yang Harus Dilakukan Jika DC Mengganggu Kontak Darurat?

Jika Anda atau orang terdekat mengalami hal ini, jangan panik. Ada beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan untuk menangani situasi ini dengan tenang dan tegas.

1. Tegur dan Peringatkan DC dengan Tegas

Langkah pertama adalah memberikan peringatan langsung kepada pihak DC. Kontak darurat sendiri bukan penanggung jawab utang dan tidak berhak menerima tekanan atau intimidasi.

Tegaskan bahwa Anda sebagai peminjam masih aktif dan dapat dihubungi, serta tidak berniat kabur dari tanggung jawab.

Ingatkan mereka bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa berujung pada pelaporan.

2. Kumpulkan Bukti Gangguan

Simpan semua rekaman suara, tangkapan layar pesan teks, maupun log panggilan dari DC yang mengganggu kontak darurat Anda.

Bukti-bukti ini sangat penting sebagai materi laporan resmi. Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin kuat posisi Anda untuk melaporkan penyalahgunaan tersebut ke pihak berwenang.

3. Laporkan ke OJK dan Lembaga Perlindungan Konsumen

Jika peringatan tidak diindahkan dan gangguan semakin menjadi-jadi, segera laporkan kasus ini ke OJK melalui kontak resmi 157, email di [email protected], atau melalui situs lapor.go.id.

Sertakan bukti-bukti gangguan serta kronologi kejadian. Selain OJK, Anda juga bisa melapor ke Kominfo jika merasa ada pelanggaran privasi, serta ke Polisi jika ancaman sudah mengarah ke pelecehan atau doxing.

4. Edukasi Kontak Darurat Anda

Jelaskan kepada orang yang Anda jadikan kontak darurat bahwa mereka tidak berkewajiban menjawab atau menanggapi DC pinjol.

Minta mereka untuk tidak merespons permintaan membayar, tidak merasa takut, dan jika perlu, mengganti nomor telepon sementara waktu.

5. Berdoa, Tetap Tenang, dan Jangan Menyerah

Dihadapkan pada tekanan dari berbagai arah memang tidak mudah. Namun, penting untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran.

Perbanyak doa, tetap fokus mencari solusi keuangan yang realistis, dan terus berjuang.

Jangan terbebani dengan rasa malu berlebihan, karena banyak orang mengalami situasi serupa.

Ingat, tidak ada utang yang tidak bisa diselesaikan. Hanya butuh waktu, kesabaran, dan langkah yang tepat.

Dengan semakin maraknya kasus seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pinjol, dan mengetahui hak serta perlindungan hukum yang dimiliki.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update