POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait selebgram Lisa Mariana.
Sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan, Ridwan Kamil kembali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 2 Mei 2025. Sementara itu, Revelino telah terlebih dahulu diperiksa pada Rabu, 30 April 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyampaikan bahwa kliennya sudah dua kali hadir di Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Dijadwalkan Akhir Mei
“RK telah menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu. Revelino juga sudah dimintai keterangan, kalau tidak salah hari Rabu,” ujar Muslim saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Muslim, dalam pemeriksaan tersebut Ridwan Kamil diberikan sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik untuk memperdalam kasus ini.
“Total ada 35 pertanyaan yang diajukan,” tambahnya.
Tak hanya Ridwan Kamil dan Revelino, pihak kepolisian juga memeriksa selebgram Ayu Aulia sebagai saksi.
Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Awal Kenal Ridwan Kamil, Gara-Gara Video Syur dengan Ayu Aulia
Dalam keterangannya, Ayu menyebut dirinya menerima 30 pertanyaan dari penyidik dan telah menyerahkan sejumlah bukti yang ia miliki terkait perkara tersebut.
Ayu menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan adalah atas panggilan dari penyidik, bukan permintaan dari pihak Ridwan Kamil.