POSKOTA.CO.ID - Polemik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil (RK) hingga saat ini masih terus bergulir dan justru masuk ke babak baru atas isu dugaan perselingkuhan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah resmi melaporkan Lisa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU UTE, kini Lisa juga memilih menempuh jalur hukum.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan mengatakan bahwa kliennya akan melayangkan gugatan perdata terhadap RK ke Pengadilan Negeri Bandung.
Langkah itu dilakukannya untuk tetap memperjuangkan haknya dan anak yang disebut hasil dari hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Baca Juga: Lisa Mariana Tak Izin ke Suami Bongkar Aib dengan Ridwan Kamil, Nasibnya Kini Mengenaskan
Jhon mengatakan kini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen dan persyaratan untuk nantinya mendaftar gugatan perdata ke Pengadilan.
"Langkah ke depannya, sebenarnya kita dari tim kuasa hukum lagi ngerangkum untuk mendaftarkan gugatan. Mudah-mudahan minggu ini atau awal bulan nanti," kata Jhon yang dikutip Poskota pada Kamis, 1 Mei 2025.
Meski begitu, ia mengaku tidak bisa membeberkan lebih rinci terkait rencana gugat perdata suami Atalia Praratya itu.
Ia mengatakan bahwa timnya memiliki cukup bukti yang akan dikumpulkan untuk memperkuat gugatannya nanti.
Baca Juga: Blak-blakan, Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Playboy, Ayu Ayulia Termasuk Mantan Pacarnya?
"Kalau namanya gugatan perdata ya enggak bisa dijelasin di sini. Bukti ada semua yang kita siapkan teknis," ucapnya.