Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, kantor World ID beroperasi tanpa izin. Sehingga upaya pelaporan ke Diskominfo dilakukan untuk keperluan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi warga.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang hari ini mereka melakukan apa namanya, aktifasi retina itu, ya kemudian untuk melaporkan kepada Diskominfo kita,” kata Tri di halaman kantor Wali Kota Bekasi, Senin, 5 Mei 2025. (CR-3)