Pendapat Para Ahli Dunia Mengenai Kontroversi World App

Selasa 06 Mei 2025, 14:20 WIB
pendapat para ahli dunia mengenai kontroversi World App yang dinilai sebagai ancaman privasi masyarakat global. (Sumber: Dok/Worldcoin)

pendapat para ahli dunia mengenai kontroversi World App yang dinilai sebagai ancaman privasi masyarakat global. (Sumber: Dok/Worldcoin)

POSKOTA.CO.ID - World App kini tengah menjadi sorotan publik internasional, termasuk para ahli teknologi dan pakar privasi.

Diketahui bahwa World App merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, perusahaan milik Sam Altman, menjadi sorotan karena pendekatannya yang tidak biasa dalam verifikasi identitas.

Aplikasi ini memanfaatkan teknologi pemindaian iris mata untuk membedakan manusia dari kecerdasan buatan, dan sebagai imbalannya, pengguna menerima aset kripto.

Baca Juga: Viral World App Tawarkan Imbalan Rp800 Ribu: Apa Itu dan Amankah Scan Retina untuk Uang?

Meskipun diklaim sebagai langkah inovatif di tengah kemajuan AI, World App justru memicu kekhawatiran luas dari para pakar global terkait isu privasi dan etika penggunaan data biometrik.

Kekhawatiran Privasi dan Keamanan Data

Dikutip dari The Washington Post pada Selasa, 6 Mei 2025, Lorrie Cranor, seorang pakar privasi dari Carnegie Mellon University, mempertanyakan kebutuhan dan keamanan penggunaan data biometrik dalam membuktikan kemanusiaan.

Ia menyoroti potensi risiko penyalahgunaan data pribadi yang dapat terjadi meskipun gambar biometrik dienkripsi dan dihapus setelah pemindaian.

Baca Juga: Siapa Pemilik World App? Netizen Curiga Data Retina Dihargai Hanya Rp800 Ribu

Debra Farber, seorang ahli keamanan siber, menekankan potensi masalah re-identifikasi yang dapat timbul dari penggunaan data biometrik, serta melihat proyek ini sebagai respons yang kontradiktif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh kecerdasan buatan itu sendiri.

Tantangan Regulasi dan Penolakan Global

World App menghadapi tantangan regulasi di berbagai negara. Di Hong Kong, otoritas privasi menemukan bahwa operasi Worldcoin melanggar peraturan privasi data pribadi, sementara di Spanyol dan Portugal, otoritas perlindungan data memerintahkan penghentian pengumpulan data biometrik karena kekhawatiran atas persetujuan dan perlindungan data pribadi.

Di Indonesia, otoritas perlindungan data pribadi juga telah menghentikan operasi World ID karena kekhawatiran atas pengumpulan data biometrik tanpa persetujuan yang jelas.

Berita Terkait

News Update