POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap masyarakat kurang mampu.
Memasuki tahap kedua di tahun 2025, dua jenis prorgam bansos ini diharapkan dapat memberikan keringanan ekonomi, terutama dalam menghadapi kebutuhan pokok harian yang terus meningkat.
Program bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari skema perlindungan sosial nasional yang dijalankan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kedua program bantuan sosial ini menyasar keluarga prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap setiap tahunnya, dan saat ini pemerintah tengah memproses pencairan untuk tahap kedua, yang mencakup bulan April hingga Juni 2025.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT senilai Rp200.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp600.000.
Agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah menyediakan layanan digital bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan mereka dalam program BPNT.
Pengecekan bantuan sosial yang cair dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi “Cek Bansos”.
Dalam artikel ini, Poskota akan memandu Anda memahami alur pencairan bansos PKH dna BPNT tahap kedua serta langkah-langkah praktis untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Saldo Dana Bansos Rp2,7 Juta untuk Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Selengkapnya!