Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan meningkatkan edukasi masyarakat, utamanya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Meningkatkan edukasi ke masyarakat, utamanya UMKM serta mengampanyekan manfaat yang telah diterima oleh borrower UMKM dan ultra mikro kecil,” ucapnya.
Perubahan istilah ini juga didukung oleh OJK dan menjadi bagian dari program literasi keuangan.
Baca Juga: Nomor HP Terus Diteror Pinjol? Ini 5 Cara Ampuh Menghentikannya
Harapannya citra layanan menjadi lebih modern, bertanggung jawab dan mendukung inklusi keuangan Indonesia.
Dampak Pergantian Nama
Perubahan ini tidak hanya menyangkut istilah, tetapi juga membawa mimpi besar yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech.
“Dengan hadirnya nama baru, diharapkan edukasi mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan fintech yang bertanggung jawab dapat lebih diterima oleh masyarakat luas,” bunyi keterangannya.
Perubahan ini dinilai menjadi momentum untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
“Kami percaya bahwa pindar dapat menjadi solusi keuangan yang andal untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.