POSKOTA.CO.ID - Di era digital saat ini, aplikasi pinjaman daring atau yang sering disebut pindar menjadi solusi instan bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat. Namun, tidak semua aplikasi pinjaman aman dan legal.
Banyak pengguna aplikasi pindar justru terjebak dalam masalah serius karena memilih layanan pinjaman daring yang tidak transparan.
Salah satu kekhawatiran terbesar pengguna pindar adalah risiko galbay atau gagal bayar yang bisa menimbulkan tekanan psikologis dan finansial.
Baca Juga: Ini Pindar Legal Resmi OJK dengan Bunga Rendah!
Beruntungnya, masih ada beberapa pindar legal yang telah terdaftar sebagai pindar resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga lebih aman digunakan.
Tak hanya itu, beberapa dari aplikasi pinjaman daring ini juga menawarkan limit tinggi dan cepat cair, menjadikannya pilihan yang menarik bagi mereka yang sedang mengalami kendala finansial.
Dalam artikel ini, kami akan membahas lima aplikasi pinjaman daring legal yang relatif aman meskipun Anda berada dalam kondisi galbay.
Mengutip dari kanal YouTube FintechID, berikut lima aplikasi pindar legal yang relatif aman jika mengalami gagal bayar atau galbay.
5 Aplikasi Pindar Aman Galbay
1. PinjamDuit
PinjamDuit merupakan salah satu aplikasi pinjaman yang sudah hadir sejak tahun 2016. Namun, hingga saat ini masih ada rumor bahwa aplikasi ini belum melaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Artinya, kemungkinan besar belum memberikan data kredit peminjam ke OJK. Banyak pengguna yang menyebut belum mendapat penagihan dari debt collector lapangan meski menunggak berbulan-bulan. Namun tetap berhati-hati dan pantau statusnya secara berkala.