Ini Pindar Legal Resmi OJK dengan Bunga Rendah!

Kamis 08 Mei 2025, 10:00 WIB
Pindar legal resmi OJK dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

Pindar legal resmi OJK dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses untuk mendapatkan uang darurat menjadi alasan pinjaman daring (pindar) sangat dipilih masyarakat.

pindar seakan menjadi jalan tembus yang bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.

Jika sudah terlanjur terjebak dengan aplikasi pindar, Anda hanya perlu melunaskan seluruh hutang yang dimiliki.

Baca Juga: Sangat Berisiko! Jangan Galbay Pindar Legal, Begini Dampaknya!

Hal tersebut bertujuan agar bunga hutang yang dimiliki tidak membengkak dikemudian hari.

Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat juga aplikasi pindar legal dengan bunga rendah dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pindar Legal Bunga Rendah

Melansir dari kanal Youtube RP Project, berikut daftar pindar legal bunga rendah:

Baca Juga: Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak Ciri-cirinya!

1. Akulaku

Akulaku menjadi salah satu pindar terpopuler berkat bunganya yang rendah, yaitu sekitar 0,03% per hari atau setara dengan kurang lebih 0,88% per bulan.

Dengan bunga yang ringan dan proses pencairan cepat, Akulaku cocok bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.

2. Kredivo

Kredivo tidak hanya digunakan untuk cicilan, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang kompetitif.

Berita Terkait

News Update