Berikut tips menghindari ancaman sebar data pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Tips Terhindar dari Sebar Data Pinjol Ilegal dengan Mudah

Rabu 07 Mei 2025, 10:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai tips menghindari ancaman sebar data dari pinjaman online atau pinjol ilegal. Simak Informasinya di sini.

Pengguna ditakutkan dengan ancaman penyebaran data pribadi dilakukan oleh pinjol ilegal yang kerap melakukan ancaman hingga intimidasi.

Pinjol ilegal tentunya tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang artinya tidak ada aturan yang jelas terkait peminjaman dana hingga cara penagihan kepada para nasabahnya.

Pinjol ilegal akan melakukan berbagai cara dalam proses penagihan termasuk mengancam menyebarkan data pribadi dan mengakses semua kontak sehingga isi galeri yang ada di HP Anda.

Baca Juga: 7 Tips Menabung dengan Gaji yang Pas-Pasan, Ikuti Ini Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Hal ini dilakukan tentu saja untuk mempengaruhi mental dan psikologis dari peminjam agar bisa segera melakukan pembayaran di situasi yang membuat pengguna ketakutan dan tertekan.

Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat beberapa cara atau tips agar terhindar dari penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal yang tidak bertanggungjawab.

Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol, dikatakan pengguna wajib mengetahui terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi pinjol terkait akses apa saja yang akan diminta oleh mereka.

“Fungsi aplikasi ini meretasnya dalam segi apa dulu, apa cuma log panggilan, SMS atau kontak,” katanya yang dikutip Poskota pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Pinjol Mulai Blokir Akun Nasabah Kenapa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Tips Terhindar Sebar Data Pinjol Ilegal

Adapun beberapa tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari ancaman sebar data pinjol ilegal dengan mudah, sebagai berikut:

1. Tiban Data

Anda bisa melakukan tiban data kontak atau mengganti seluruh kontak yang ada di HP. Hal itu dilakukan agar Debt Collector (DC) pinjol itu tertipu karena tidak bisa menyebarkan data Anda ke kontak.

Ubah nomor kontak yang ada di HP, sebelumnya Anda harus backup atau mencatat kontak sebelum menggantinya menggunakan nomor palsu.

Baca Juga: Hoaks, OJK Pastikan Program Pemutihan Utang Pinjol Tidak Benar

2. Nonaktifkan Media Sosial

Tips kedua, bisa melakukan cara menonaktifkan semua media sosial untuk menutup kemungkinan DC pinjol ilegal menyebarkan data yang diambil dari akun Anda dengan tujuan untuk mempermalukan.

Disarankan lebih baik menonaktifkan semua media sosial secara permanen agar semakin memperkecil kemungkinan ancaman penyebaran data.

3. Lunasi Utang

Baca Juga: Matikan HP Saat Galbay Pinjol Bisa Masuk Bui? Simak Penjelasannya

Hal yang perlu dilakukan saat Anda diteror penyebaran data biasanya hal ini dilakukan DC saat penggunanya tidak segera membayar utang dan sudah hilang kabar tidak dapat dihubungi.

Maka dari itu, cara ketiga ini tentu saja Anda harus melunasi tunggakan sesuai dengan jumlah yang ditentukan, agar menghentikan teror atau ancaman penyebaran data.

4. Cabut Semua Izin Akses

Terakhir, Anda bisa mencabut semua akses dari aplikasi pinjol ilegal melalui menu setting atau pengaturan yang ada di perangkat masing-masing.

Baca Juga: Pahami 2 Hal Ini jika Terlanjur Galbay Pinjol

Pasalnya, saat menginstall aplikasi tersebut, pengguna akan diharuskan untuk mengizinkan segala akses yang diminta mulai dari akses kontak hingga isi galeri di perangkat Anda.

Cabut atau nonaktifkan semua izin akses dari aplikasi tersebut atau menghapus aplikasi pinjol dari perangkat agar menutup akses mereka mengetahui data pribadi.

Demikian beberapa tips atau cara mudah untuk terhindar dari ancaman penyebaran data pinjol ilegal. Semoga membantu.

Disclaimer: Hati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online dan bijaklah untuk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Tags:
OJK sebar data pinjol ilegaltips terhindar sebar data pinjol ilegalDC pinjol pinjaman online pinjol ilegalpinjol

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor