Tips Ampuh Hapus Denda Pindar atau Pinjol Legal Secara Resmi, Dijamin Tidak Ditagih Lagi

Rabu 07 Mei 2025, 18:40 WIB
Tips ampuh hapus denda pindar atau pinjol legal secara resmi. (Sumber: Pinterest)

Tips ampuh hapus denda pindar atau pinjol legal secara resmi. (Sumber: Pinterest)

Ada DC abal yang meminta nasabahnya untuk mengubah nominal pembayaran secara manual, misalnya Rp1000 dengan klaim denda akan dihapus setelahnya.

Ini hanyalah trik untuk membayar cicilan kecil sehingga bukan menghapus denda. Status utang Masih ada dan bunga pun terus menumpuk.

Baca Juga: 6 Pinjol Legal OJK dengan Cair Cepat Tanpa KTP Apakah Bisa? Cek Selengkapnya untuk Solusi Dana Darurat!

Oleh karena itu, harus cek dan ricek lagi di aplikasinya Apakah denda sudah terhapus atau belum. Jangan sampai utang bertambah karena keterlambatan.

3. Bayar Langsung ke Pihak Pinjol, Bukan DC

Perlu diingat bahwa DC hanya bertugas untuk menagih, tidak memiliki wewenang untuk menghapus denda. Anda harus request penghapusan denda atau membayar pokoknya saja dengan bukti kesulitan finansial.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya

Jangan bayar sebelum mendapat konfirmasi tertulis dari pihak pinjol. Jika DC sudah menagih secara paksa tapi belum ada konfirmasi resmi, maka laporkan ke OJK.

3. Dokumentasi Berbagai Bukti

Anda harus mendokumentasikan tiap transaksi atau mendapatkan chat dari DC lapangan. Mulai dari screenshot chat, email konfirmasi dari CS, dan bukti transfer (jika sudah bayar).

Dokumen tersebut berguna apabila anda perlu melapor ke OJK atau Bareskrim karena penagihan DC lapangan yang tidak sah.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait tips ampuh hapus denda pindar atau pinjol legal secara resmi. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update