3 Cara Amankan Kontak HP Anda dari Pinjol Ilegal, Jangan sampai Disalahgunakan

Rabu 07 Mei 2025, 17:52 WIB
3 cara amankan kontak HP dari pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

3 cara amankan kontak HP dari pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

POSKOTA.CO.ID - Berikut 3 cara amankan kontak HP Anda dari pinjol ilegal. Jangan sampai disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pinjaman online (pinjol) adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.

Baca Juga: 6 Cara Bebas Utang Pinjol dan Membangun Keuangan yang Sehat

Pinjol ilegal terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.

Apalagi saat ini banyak kasus data-data pribadi seseorang disebarkan oleh Debt Collector (DC) lapangan. Hal ini dikarenakan para debiturnya gagal bayar (galbay).

Sehingga mereka diancam dan data-data pribadinya disebarkan ke kontak atau media sosial milik debitur. Bisa juga menyadap untuk menakut-nakuti nasabahnya.

Baca Juga: Bagaimana Debt Collector Pinjol Melacak Lokasi Debitur Gagal Bayar? Ini Penjelasannya

Oleh sebab itu, di sini terdapat 3 cara untuk mengamankan kontak HP dari pinjol ilegal. Perhatikan baik-baik agar tidak terjebak oleh tipu muslihatnya.

3 Cara Amankan Kontak HP dari Pinjol Ilegal

1. Hindari Ajukan Pinjaman Dana di Pinjol Ilegal

Masalah keuangan apapun yang sedang dihadapi, janganlah untuk mengajukan pinjaman dana di pinjol ilegal karena dapat memperburuk kondisi finansial.

Mereka akan semena-mena terhadap debiturnya agar meraup keuntungan lebih secara tidak wajar. Pinjo ilegal juga tidak memiliki badan hukum terkait permasalahan utang piutang.

Berita Terkait

News Update