Pindah Domisili Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Ini Cara Ganti Alamat KTP secara Online di HP

Rabu 07 Mei 2025, 14:27 WIB
Cara mengurus pindah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online lewat HP. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Cara mengurus pindah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online lewat HP. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Jika verifikasi berhasil, kamu akan mendapatkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan KK baru yang sudah disesuaikan dengan alamat tujuan.

Dokumen ini biasanya dikirim dalam bentuk file PDF ke email atau bisa langsung diunduh dari situs.

10. Unduh dan Cetak Dokumen

Setelah berhasil diunduh, kamu bisa mencetak dokumen tersebut menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4.

Ini adalah ketentuan standar untuk keperluan administrasi resmi. Pastikan hasil cetakan bersih dan tidak terpotong.

Dengan cara diatas, kamu tidak perlu lagi repot antre di kantor dan bisa menghemat waktu serta tenaga.

Mengurus pindah alamat KTP kini semakin mudah, cepat, dan praktis hanya lewat HP canggih Anda.

Berita Terkait

News Update