Oknum Ormas di Serang Tipu Pencari Kerja, Klaim Punya Orang Dalam

Rabu 07 Mei 2025, 08:08 WIB
Seorang oknum ormas ditangkap Polsek Kragilan setelah menipu pencari kerja. (Sumber: Dok. Polsek Kragilan)

Seorang oknum ormas ditangkap Polsek Kragilan setelah menipu pencari kerja. (Sumber: Dok. Polsek Kragilan)

"Hanya untuk mengelabui korban agar mudah percaya. Dengan cara itu, diakui ada tiga pencari kerja yang sudah menjadi korban dan diminta biaya," ucap Entang.

Menurut Entang, tersangka Dedi hanya berprofesi sebagai pekerja harian lepas namun selama 5 bulan aktif di salah satu ormas ranting Kecamatan Carenang. "Pengakuannya baru 5 bulan, tersangka aktif di ranting ormas namun belum memiliki KTA," jelasnya.

Berita Terkait

News Update