Siang Ini, KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Senin 03 Sep 2018, 12:13 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1untuk tersangka eks Menteri Sosial Idrus Marham. "Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, Senin (3/9/2018). Selain Nicke, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus itu. Mereka ialah CEO Blackgold Natural Resources Ltd Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ashin Sidqi. Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK ialah Idrus Marham. Idrus bersama-sama dengan mantan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menerimah hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga turut menerima 1,5 juta dolar Amerika Serikat dari pembangunan PLTU itu. Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Golkar itu diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyita uang Rp500 juta dalam OTT yang menjerat Eni. Ia pun ditangkap KPK saat bertandang ke rumah Idrus Marham. Eni diduga menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek itu dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Eni berperan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. (cw6/yp)

News Update