JAKARTA - Eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Nicke yang saat ini menjabat Dirut Pertamina itu meminta dijadwalkan ulang untuk dirinya karena ia tengah tidak enak badan. "Saksi Nicke akan dijadwal ulang. Tadi PH datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4/2019). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nicke di KPK. Sebelumnya ia pernah diperiksa pada 17 September 2018 lalu terkait sejumlah pertemuan dengan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. (cw6)

Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Senin 29 Apr 2019, 12:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Tak Disangka, Stasiun Cikini Ternyata Berawal dari Sebuah Halte Kecil di Tengah Kota
Senin 13 Okt 2025, 09:03 WIB
TEKNO
Bingung Pilih iPhone 16 Pro atau iPhone 17? Ini Perbandingan Lengkapnya
13 Okt 2025, 09:00 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi: Serangan Pemotor Bersajam di Warkop Tanah Abang Bermotif Balas Dendam
13 Okt 2025, 08:40 WIB

OTOMOTIF
Pembalap Astra Honda Berhasil Amankan Tiga Podium ARRC Malaysia 2025
13 Okt 2025, 08:36 WIB



TEKNO
Mirip Tony Stark Asli! Bikin Foto Cowok Jadi Iron Man Lewat Prompt Gemini AI Terbaru Ini
13 Okt 2025, 08:20 WIB

TEKNO
15 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia Foto Romantis Sama Pacar Berbagai Gaya
13 Okt 2025, 07:53 WIB


TEKNO
Klaim Uang Rp100.000 Anti Gagal dengan Klik Link Saldo DANA Gratis Hari ini
13 Okt 2025, 07:23 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto ala Model High Fashion di Perkotaan, Tinggal Copy Paste Prompt Ini
13 Okt 2025, 07:20 WIB

Nasional
Penyebab Akun SSCASN Tidak Bisa Dibuka: Ini Penjelasan Error 404 dan Solusi Login Terbaru 2025
13 Okt 2025, 07:18 WIB



TEKNO
Fitur Rahasia untuk Mengecek Akun WhatsApp Kamu Sedang Disadap atau Tidak
13 Okt 2025, 07:04 WIB


TEKNO
Cara Aman Memulihkan Akun WhatsApp Terblokir Karena Spam Tanpa Kehilangan Data
13 Okt 2025, 06:54 WIB

HIBURAN
Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur Berapa? Heboh Diduga Pasang Tarif Jasa Doa Puluhan Juta
13 Okt 2025, 06:51 WIB
