JAKARTA - Eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Nicke yang saat ini menjabat Dirut Pertamina itu meminta dijadwalkan ulang untuk dirinya karena ia tengah tidak enak badan. "Saksi Nicke akan dijadwal ulang. Tadi PH datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4/2019). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nicke di KPK. Sebelumnya ia pernah diperiksa pada 17 September 2018 lalu terkait sejumlah pertemuan dengan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. (cw6)
Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Senin 29 Apr 2019, 12:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Segera Rencanakan! Ini Dia Jadwal Libur Panjang Natal 2025 yang Dinanti
Jumat 28 Nov 2025, 15:46 WIB
HIBURAN
Inara Rusli Lapor Polisi, Diduga Terkait Rekaman Video Syur CCTV dengan Insanul Fahmi yang Bocor, Nama Virgoun Terseret?
28 Nov 2025, 15:45 WIB
Nasional
SKTP Guru Tunggal Akhirnya Dirilis? TPG TW 3 dan 4 Diperkirakan Cair Sebelum Akhir Tahun 2025
28 Nov 2025, 15:31 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Rp234.000 dari Game Penghasil Uang Berikut, Mainkan Sekarang Juga!
28 Nov 2025, 15:06 WIB
Nasional
Akhir Drama Tumbler Tuku: Argi Tetap Bekerja, Anita dan KAI Capai Kata Damai
28 Nov 2025, 14:48 WIB
OTOMOTIF
Yadea OVA Ramaikan Jakarta Lewat City Ride 45 Km Bersama 15 Perempuan Enerjik
28 Nov 2025, 14:45 WIB
Nasional
Nama Terseret Kasus Tumbler, Universitas Sahid Bantah Anita Alumni atau Mahasiswa Aktif
28 Nov 2025, 14:32 WIB
HIBURAN
Benarkah Virgoun Berperan dalam Penyebaran Video Syur CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi? Ini Klaim Suami Sah Wadanita Mawa
28 Nov 2025, 14:20 WIB
JAKARTA RAYA
Angka Gangguan Kesehatan Jiwa di Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional
28 Nov 2025, 14:00 WIB
JAKARTA RAYA
100 Akseptor Ikuti Pelayanan KB IUD dan Implan di Puskesmas Beji Depok
28 Nov 2025, 13:54 WIB
OTOMOTIF
Eksplorasi Hyundai Stargazer Cartenz: Kabin Luas, Suspensi Halus, Performa Santai
28 Nov 2025, 13:45 WIB
HIBURAN
Jujutsu Kaisen Execution Shibuya Incident Tayang 3 Desember 2025, Berikut Sinopsisnya
28 Nov 2025, 13:43 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Palmerah Tangkap Terduga Begal Bersenjata, Satu Diamankan Polisi
28 Nov 2025, 13:29 WIB
Nasional
Fakta Terkini Banjir dan Longsor Sumatera 2025: Aceh Darurat Bencana 14 Hari, 15 Kabupaten/Kota di Sumut Terendam
28 Nov 2025, 13:19 WIB