Rocky menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Presiden memahami adanya perbedaan pandangan di kalangan elite senior.
“Bayangkan, presiden sendiri masih menganggap itu senior. Jadi kira-kira Pak Prabowo mau bilang, ‘Senior saya saja berbeda pendapat kok.’ Jadi biasa saja dong,” kata Rocky.
Rocky juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan memerlukan dukungan dari partai-partai di DPR, lalu harus melalui Mahkamah Konstitusi untuk dinilai kelayakan hukumnya sebelum dikembalikan ke MPR untuk keputusan final.
Baca Juga: Bill Gates Sapa Bobby Kertanegara Kucing Prabowo, Hadiah Boneka Paus Curi Perhatian Publik
“Presiden tahu prinsip-prinsip pemakzulan itu harus diproses DPR. Jumlah partai harus menyetujui, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memeriksa apakah dalilnya masuk akal,” urai Rocky.
Meskipun secara teoritis dan normatif langkah hukum bisa dilakukan, Rocky menilai hambatan terbesar justru terletak pada pihak-pihak yang ingin mendorong pemakzulan. Dibutuhkan pengkondisian politik yang matang agar proses hukum dapat berjalan.
“Isu ini akan terus bertumbuh. Secara teoritis boleh, tapi secara politis mungkin susah. Yang berat justru ada pada pihak yang menginginkan pemakzulan Gibran,” ujarnya.
“Itu bisa terjadi dalam waktu satu minggu, dua bulan, atau tiga bulan. Tapi masalahnya isu ini sudah jadi isu utama yang mengganggu psikologi kepemimpinan presiden,”