Berhati-hatilah dalam menggunakan layanan pinjol, pastikan platform yang digunakan terdaftar resmi di OJK. Gunakanlah layanan pinjol untuk kepentingan mendesak saja bukan untuk gaya hidup.
Jangan Asal Coba! Ini 5 Risiko Berbahaya Saat Menggunakan Pinjol Ilegal
Rabu 07 Mei 2025, 12:50 WIB

Editor
Herdyan Anugrah Triguna Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat