Sebagai catatan, perbedaan juga terjadi antara kasus pinjol dan kartu kredit. Untuk kartu kredit, tunggakan biasanya tetap tercatat dalam jangka panjang karena bank tidak akan menghapusnya secara otomatis tanpa penyelesaian.
Membersihkan SLIK OJK atau BI Checking bukanlah proses yang pasti akan terjadi otomatis. Dalam banyak kasus, terutama untuk utang yang tidak dilunasi, catatan tersebut akan tetap ada.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola pinjaman dan memahami konsekuensi dari gagal bayar.