Indodana Permudah Akses Keuangan, Top Up E-Wallet Kini Bisa Tanpa Rekening Bank

Rabu 07 Mei 2025, 15:48 WIB
Ilustrasi. Pindar Indodana yang dapat mempermudah akses keuangan untuk top up e-wallet tanpa rekening bank. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Pindar Indodana yang dapat mempermudah akses keuangan untuk top up e-wallet tanpa rekening bank. (Sumber: Freepik)

"Kita bisa melakukan hal ini berulang kali selama limitnya masih tersedia. Dan yang paling penting, semua transaksi tercatat rapi dan transparan," kata Andre.

Selain fitur top up, limit pinjaman yang diberikan Indodana juga mengalami kenaikan signifikan.

Andre menyebutkan bahwa limit pindarnya naik dari Rp15 juta pada 2023 menjadi Rp20 juta pada 2024. Limit tersebut terbagi dua: limit pinjaman tunai dan limit paylater.

Syarat dan Wilayah Layanan

Untuk bisa mengajukan pinjaman atau menggunakan fitur e-wallet di Indodana, pengguna harus memenuhi sejumlah persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.

2. Berusia minimal 20 tahun.

3. Memiliki penghasilan tetap minimal Rp2,5 juta per bulan.

4. Memberikan data yang benar dan akurat.

5. Membayar cicilan tepat waktu.

6. Suku bunga tahunan maksimal 56 persen.

Layanan Indodana tersedia di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Jika wilayah pengguna belum tersedia, mereka bisa mengajukan permintaan penambahan area melalui ulasan di Play Store.

Legalitas dan Kepuasan Pengguna


Berita Terkait


News Update