POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa keputusan terkait susunan Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi polemik yang mencuat usai Hasan Nasbi batal mundur dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
"Segala hal yang berkaitan dengan siapa yang akan membantu presiden adalah kewenangan penuh presiden. Itu hak prerogatif beliau," ujar Puan kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Memilih Menepi dan Memberi Ruang
Puan menekankan, keputusan menerima atau menolak pengunduran diri pejabat di lingkungan kabinet hanya bisa ditentukan oleh presiden. Tidak ada pihak lain yang dapat mengintervensi keputusan tersebut.
"Kalau ada yang ingin mengundurkan diri, lalu presiden memutuskan untuk menahannya, atau meminta seseorang bergabung di kabinet dengan berbagai pertimbangan, semua itu mutlak berada di tangan presiden," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi sempat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada 21 April 2025.
Namun, ia kemudian memutuskan untuk kembali menerima tugas sebagai Kepala PCO atas dasar loyalitas terhadap Presiden Prabowo.
“Saya ini loyal sama Presiden. Tahu diri itu bukan berarti mengkhianati loyalitas,” ungkap Hasan kepada awak media di kantornya, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Profil Lengkap Hasan Nasbi yang Kini Resmi Mengundurkan dari Jabatan Kepala PCO
Hasan menambahkan, dirinya memegang teguh prinsip kepatuhan terhadap perintah pemimpin.